Mengenal beberapa Tipe Atau kelas Terminal Pelayanan Angkutan Umum

*Tulisan akan muncul*
*di sini*


SELAMAT DATANG SELAMAT MEMBACA
Penelusuran : Daftar Kelas Terminal Angkutan Umum, Tipe Tipe Terminal Menurut UU No 22 tahun 2009 LLAJ

Blogger tips
SOURCE IMAGE : Buspedia Dumai

Bertemu Kembali Bersama Blog DRC, Blog Berbagi wawasan, tips dan Artikel Menarik Bagi Sahabat dan Pengunjung setia Blog Rizal DRC. 

Udah lama Juga nga nge post di blog ini. Kali ini kita akan mencoba berbagi artikel tentang terminal dan kelas kelas terminal , dimana teman kita lagi ingin mencari daftar nama kelas terminal angkutan umum. Semoga share post kali ini dapat menambah wawasan kita bersama mengenal tipe tipe terminal. 

Oke kita langsung saja ke TKP tentang Daftar Tipe Tipe Terminal Angkutan Umum, semoga bermanfaat. 

Mengenal beberapa Tipe Atau kelas Terminal  Pelayanan Angkutan Umum Sesuai UU No 22 Tahun 2009.

Terminal angkutan umum di Indonesia telah dibagi menjadi 4 kelas kategori, yaitu:

1. Terminal Kelas A

Terminal Kelas A merupakan terminal yang melayani angkutan umum lintas provinsi dimana lebih dikenal dengan terminal AKAP dan terminal ini kapasitas parkir dikenal sangat luasnya. Dan Juga Terminal ini memiliki fasilitas yang lengkap, seperti:

  • Bangunan terminal yang luas dan memadai
  • Fasilitas parkir yang luas
  • Fasilitas pelayanan penumpang yang lengkap, seperti loket tiket, ruang tunggu, toilet, dan musholla
  • Fasilitas pelayanan barang, seperti gudang dan alat bongkar muat
  • Fasilitas penunjang lainnya, seperti ruang kantor, ruang ibadah, dan ruang kesehatan

2. Terminal Kelas B

Terminal Kelas B merupakan terminal yang melayani angkutan umum lintas kabupaten/kota dalam provinsi. Lebih dikenal dengan lintasan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi). Terminal ini juga memiliki fasilitas yang memadai, seperti:

  • Bangunan terminal yang luas
  • Fasilitas parkir yang luas
  • Fasilitas pelayanan penumpang yang lengkap, seperti loket tiket, ruang tunggu, toilet, dan musholla
  • Fasilitas pelayanan barang, seperti gudang
  • Fasilitas penunjang lainnya, seperti ruang kantor dan ruang ibadah

3. Terminal Kelas C

Terminal Kelas C Merupakan terminal yang melayani angkutan umum yang lintasan nya sama dengan terminal Kelas B yaitu antarkota dalam provinsi (AKDP). Terminal ini harus memiliki fasilitas yang cukup, tidak selengkap terminal Kelas seperti:

  • Bangunan terminal yang cukup karena hanya untuk Pool PO Antar Lintas Dalam Provinsi saja (AKDP
  • Fasilitas parkir yang cukup 
  • Fasilitas pelayanan penumpang yang cukup, seperti loket tiket, ruang tunggu, dan toilet
  • Fasilitas pelayanan barang, seperti gudang

4. Terminal Kelas D

Terminal Kelas D merupakan terminal yang melayani angkutan umum dalam kota leboj dikenal dengan terminal untuk angkot. Terminal ini harus memiliki fasilitas yang terbatas, seperti: Bangunan terminal,
Fasilitas parkir, Fasilitas pelayanan barang, seperti gudang dan Fasilitas lainnya, seperti loket tiket dan ruang tunggu.

Nah demikianlah tipe tipe atau kelas terminal yang ada di Indonesia sesuai Undang Undang LLAJ no 22 tahun 2009. 

Posting Komentar

Komentar baru tidak diizinkan.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال