Mengenal Tugas dan Fungsi Pokok Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan

*Tulisan akan muncul*
*di sini*


SELAMAT DATANG SELAMAT MEMBACA
Penelusuran : Bidang Pengkes, Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan, Tugas dan Fungsi Bidang Perhubungan

Bus Dumai
SOURCE IMAGE : WAG Bidang Pengkes

Bertemu kembali berbagi share, info dan artikel menarik untuk teman teman dan pengunjun setia Blog Rizal DRC.

Bersama Blog Rizal DRC, berbagi wawasan, tips, informasi menarik serta artikel apa asaja yang dapat kita coba share untuk teman teman semoga bermanfaat.

Sudah lama juga nga share atau ngepost di blog. Karna belum juga dapat bahan . Yack. Teman teman. Doain moga tetap fresh dan dapat ide baru untuk berbagi attikel, tips dan info menarik di blog Rizal DRC.

Kali ini kita coba mengenalkan tugas dan fungsi Bidang Pengembangan dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan. Di susun dari beberapa artikel yang kita rangkum untuk teman teman semoga bermanfaat.

Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan klo sebutan singkatnya di tempat tugas kita nih yang susun artikel, di sebut Bidang Pengkes.

Bidang Pengkes merupakan salah satu bidang yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan di bidang pengembangan dan keselamatan transportasi. 

Bidang Pengkes bertanggung jawab untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi daerah atau kota naungannya istilah lainnya yaitu wilayahnya, baik dari segi infrastruktur, sarana, maupun prasarana transportasi.

Tugas dan Fungsi Bidang Pengkes 

Dalam pelaksaan tugas dan fungsinya Berikut adalah tugas dan fungsi pokok Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Dumai:

Tugas

√ Melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dan keselamatan transportasi

√ Menyusun program dan kegiatan di bidang pengembangan dan keselamatan transportasi.

√ Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan transportasi

√ Melakukan penegakan hukum di bidang transportasi

√ Melakukan kerja sama dengan pihak terkait dalam rangka penyelenggaraan transportasi

Fungsi

√ Perumusan kebijakan di bidang pengembangan dan keselamatan transportasi.

√ Pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan dan keselamatan transportasi.

√ Evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan dan keselamatan transportasi.

√ Pelaksaaan Edukasi dan Sosialisasi Keselamatan transportasi

√ Pelaksanaan administrasi Bidang Pengembangan dan Keselamatan.
Penyiapan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan lingkup fungsinya.

Seksi Seksi Dalam Pelaksaan Bidang Pengkes

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan didukung oleh tiga seksi, yaitu:

Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan.
Untuk Pelaksaan Tugas, Seksi ini
bertugas untuk menyusun kebijakan dan melaksanakan kegiatan dalam rangka pemaduan moda dan teknologi transportasi, serta pengembangan sistem informasi transportasi

Seksi Lingkungan Perhubungan, seksi ini
bertugas untuk menyusun kebijakan dan melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi dari aspek lingkungan
Seksi Keselamatan, seksi ini
bertugas untuk menyusun kebijakan dan melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi dari aspek teknis.

Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan memiliki peran yang penting dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan transportasi. 

Upaya pengendalian dan pengawasan lalu lintas untuk transportasi di laksanakn Melalui kerja keras dan sinergisitas dengan semua pihak, seperti Kepolisian, Jasa Raharja, dan Satuan OPD lainnya untuk kelancaran bidang ini dalam upaya pengembangan dan keselamatan transportasi, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Demikianlah tugas dan fungsi pokok bidang pengembangan dan keselamatan Dinas Perhubungan, semoga bermanfaat.

Posting Komentar

Komentar baru tidak diizinkan.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال